"Menhub: KA Tidak Berangkat Jika Ada Penumpang di Atap" (Kompas, 03 Maret 2006)
Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Radjasa telah menginstruksikan Dirjen Perkeretaapian Dephub untuk melarang
penumpang berada di atas atap kereta api. Kereta tidak akan berangkat jika ada penumpang di atap.
"Mulai hari ini, tidak ada lagi ada kereta yang
berpenumpang di atap. Artinya, setiap kereta yang
ada penumpang di atapnya, akan dilarang untuk diberangkatkan," katanya menjawab pers, di Jakarta, Jumat (3/3), terkait dengan runtuhnya atap KA 907 Rangkasbitung-Jakarta pukul 07.33 WIB (3/3).
(...)
"Mereka ini selain merugikan karena
umumnya tak berkarcis juga membahayakan bagi dirinya sendiri dan orang lain. Jadi, tak ada kata lain kecuali dilarang keras dan KA tak berangkat jika masih ada yang naik di atapnya," kata Hatta.
そんなことをしたらダイヤがたがたになるのではと心配だが,それはそれとして,次ぎの三つのは,見比べると,これはなかなか勉強になる.
(melarang) penumpang
berada di atas atap kereta api
(kereta yang)
berpenumpang di atap
(kereta yang)
ada penumpang di atapnya
そして,やはり umumnya tak berkarcis (無賃乗車) と後段にある.
まさか駅に仕切るヤツがいて金を取っているなんてことはあるまいな.